(Baca juga: Pria Ini Didenda Rp4,2 Miliar karena Miliki Tank Bekas Perang Dunia II)
Remaja itu menggambarkan Rossmoine sebagai pacarnya dan berpura-pura pada awalnya dia berusia 18 tahun sebelum kemudian mengakui bahwa dia baru berusia 15 tahun ketika mereka bertemu muka.
Di pengadilan Rossmoine mengaku bersalah melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Tuduhan tambahan termasuk perilaku cabul dan mesum dengan korban antara usia 12 dan 16, komunikasi cabul, dan bepergian untuk bertemu setelah menggunakan komputer untuk memikat seorang anak.
Setelah dibebaskan ia diperintahkan untuk melaporkan sebagai pelaku seksual selama sisa hidupnya.
(Susi Susanti)