Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini 'Ngumpet' di Lemari Selama 1 Bulan untuk Berhubungan Seks dengan Seorang Gadis, Dipenjara 15 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 09 Agustus 2021 |14:10 WIB
Pria Ini 'Ngumpet' di Lemari Selama 1 Bulan untuk Berhubungan Seks dengan Seorang Gadis, Dipenjara 15 Tahun
Pria ini bersembunyi di dalam lemari untuk berhubungan seks dengan seorang gadis (Foto: Hernando County Sheriff's Office)
A
A
A

(Baca juga: Pria Ini Didenda Rp4,2 Miliar karena Miliki Tank Bekas Perang Dunia II)

Remaja itu menggambarkan Rossmoine sebagai pacarnya dan berpura-pura pada awalnya dia berusia 18 tahun sebelum kemudian mengakui bahwa dia baru berusia 15 tahun ketika mereka bertemu muka.

Di pengadilan Rossmoine mengaku bersalah melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Tuduhan tambahan termasuk perilaku cabul dan mesum dengan korban antara usia 12 dan 16, komunikasi cabul, dan bepergian untuk bertemu setelah menggunakan komputer untuk memikat seorang anak.

Setelah dibebaskan ia diperintahkan untuk melaporkan sebagai pelaku seksual selama sisa hidupnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement