DELI SERDANG ā Sebanyak 35 warga Deli Serdang kedapatan membandel abaikan protokol Kesehatan (prokes), di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19. Mereka tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.Ā
Puluhan warga yang terjaring dalam razia PPKM Level 3 itu diberikan hukuman fisik squat jump, push up serta menyanyikan lagu āIndonesia Raya; dan melafalkan teks Pancasila.
Razia dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang di seputaran Jalan Pertahanan, Simpang Tiga, Desa Patumbak Satu serta Desa Patumbak Kampung, Rabu (11/8/2021) siang.
Warga yang terjaring Razia tidak memakai masker saat berkendara. Padahal, penyebaran Covid-19 di 8 desa di Kecamatan Patumbak saat ini meningkat dan memasuki zona merah.
Camat Patumbang, Syahdin Setia Budi mengatakan, usai menjalani hukuman, para pelanggar prokes kemudian diberi masker serta diperingati untuk selalu menjaga prokes. Jika ditemukan lagi melakukan pelanggaran maka akan diberi sanksi lebih berat.
Baca juga:Ā Ā Jelang Pemberlakuan Ganjil Genap, Begini Penampakan Lalu Lintas di Bundaran HI
āRazia PPKM Level 3 ini akan terus dilakukan pihak Satgas Covid Kecamatan Patumbak hingga penyebaran Covid-19 menurun. Berdasarkan laporan yang diterima pihak kecamatan, ada delapan desa yang memasuki zona merah, di antaranya Desa Patumbak Satu, Patumbak Kampung, Marindal Satu dan Marindal Dua,ā ujar Syahdin.
Follow Berita Okezone di Google News
(qlh)