Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Deli Serdang Dihukum Push-Up & Nyanyi 'Indonesia Raya'

Said Ilham , Jurnalis-Rabu, 11 Agustus 2021 |12:54 WIB
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Deli Serdang Dihukum <i>Push-Up</i> & Nyanyi 'Indonesia Raya'
Foto: Said Ilham
A
A
A

DELI SERDANG – Sebanyak 35 warga Deli Serdang kedapatan membandel abaikan protokol Kesehatan (prokes), di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19. Mereka tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. 

Puluhan warga yang terjaring dalam razia PPKM Level 3 itu diberikan hukuman fisik squat jump, push up serta menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya; dan melafalkan teks Pancasila.

Razia dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang di seputaran Jalan Pertahanan, Simpang Tiga, Desa Patumbak Satu serta Desa Patumbak Kampung, Rabu (11/8/2021) siang.

Warga yang terjaring Razia tidak memakai masker saat berkendara. Padahal, penyebaran Covid-19 di 8 desa di Kecamatan Patumbak saat ini meningkat dan memasuki zona merah.

Camat Patumbang, Syahdin Setia Budi mengatakan, usai menjalani hukuman, para pelanggar prokes kemudian diberi masker serta diperingati untuk selalu menjaga prokes. Jika ditemukan lagi melakukan pelanggaran maka akan diberi sanksi lebih berat.

Baca juga:  Jelang Pemberlakuan Ganjil Genap, Begini Penampakan Lalu Lintas di Bundaran HI

“Razia PPKM Level 3 ini akan terus dilakukan pihak Satgas Covid Kecamatan Patumbak hingga penyebaran Covid-19 menurun. Berdasarkan laporan yang diterima pihak kecamatan, ada delapan desa yang memasuki zona merah, di antaranya Desa Patumbak Satu, Patumbak Kampung, Marindal Satu dan Marindal Dua,” ujar Syahdin.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement