Baca Juga: KPK Bersinergi dengan BPN Selamatkan 203 Aset di Jabar Senilai Rp54 Miliar
Selain itu, Pahala menyebut bahwa rata-rata kekayaan dari pejabat kementerian hingga DPR dan MPR mencapai Rp23 miliar.
"Kita hitung rata-rata kekayaan dari wajib lapor Kementerian pemerintahan provinsi kabupaten di DPR MPR DPD dan selanjutnya tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata 23 miliar itu orang DPR lebih kaya daripada DPRD kabupaten kota enggak tapi kira-kira masyarakat bisa menduga bahwa rata-rata kekayaannya 23 miliar anggota DPR gitu diikuti oleh DPRD kabupaten kota sekitar Rp14 miliar," jelasnya.
"Lantas BUMN, DPD dan selanjutnya umumnya yang menunjukkan kekayaan yang tinggi yang masih pengusaha yang masuk ke dalam bidang itu," tambahnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.