Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebar Hoaks Megawati Meninggal, 2 Akun Medsos Dilaporkan ke Polda Metro

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |12:46 WIB
Sebar Hoaks Megawati Meninggal, 2 Akun Medsos Dilaporkan ke Polda Metro
Ilustrasi (Ist)
A
A
A

Laporan polisi itu diterima dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2021.

Dalam laporan tersebut, Henry Yosodiningrat melaporkan pemilik akun YouTube dan TikTok dengan Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, viral isu yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri alami koma di rumah sakit. Disebutkan juga Megawati meninggal karena sakitnya.

Baca Juga : Megawati Kembali Diisukan Masuk Rumah Sakit, Humas RSPP: Hoaks!

Namun, isu itu segera dibantah. Lewat sebuah video, Megawati mengungkapkan bahwa dirinya dalam keadaan sehat walafiat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement