JAKARTA - Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Rudy Saptari menyebutkan bahwa hanya pesepeda untuk tujuan bekerja alias bike to work dan pesepeda penyandang disabilitas, yang dipebolehkan melintasi jalur sepeda Sudirman-Thamrin selama PPKM level 3 di Ibu Kota.
"Jadi gini, kemarin sesuai yang disampaikan Pak Dirlantas, bahwa pesepeda untuk tujuan bekerja itu sudah bisa melewati jalur sepeda Sudirman-Thamrin, dan juga untuk pesepeda yang disabilatas," ujar Rudy saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Adapun untuk pesepeda dengan tujuan olahraga dan rekreasi, Rudy mengungkapkan masih belum diperbolehkan melintas di jalur sepeda Sudirman-Thamrin. "Tetapi untuk keperluan lain seperti olahraga ataupun rekreasi itu belum diperbolehkan," ujarnya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi sekira pukul 17.45 WIB, tidak terlihat para pesepeda yang melintasi di sepanjang jalur sepeda Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Komentar Tokoh Perihal Pembongkaran Jalur Sepeda di Jakarta
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan bahwa kebijakan para pesepeda dengan tujuan olahraga atau rekreasi diperbolehkan melintasi jalur sepeda Sudirman-Thamrin selama masa PPKM level 3 di Ibu Kota, akan dievaluasi terlebih dahulu.
Baca juga: Viral, Pembangunan Jalur Sepeda Sebabkan Kemacetan Parah di New York
Adapun Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terkait kebijakan ini. Sementara, kata Rudy, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Untuk pelaksanaan nanti tentunya karena ini masa PPKM sepertinya nanti dari pihak Ditlantas yang akan melakukan evaluasi, dan nanti kita akan berkoordinasi dengan Ditlantas," kata Rudy.
(Fakhrizal Fakhri )