JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bakal memasuki masa pensiun pada 8 November 2021. Hingga kini, masih belum diketahui siapa yang akan menggantikan posisi Hadi Tjahjanto.
Sejauh ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga belum menyerahkan surat presiden (surpres) mengenai calon panglima TNI. Informasinya, surat tersebut masih disiapkan dan hanya menunggu waktu untuk dikirimkan ke DPR.
Sementara dari informasi yang diperoleh dari sumber Okezone, disebutkan surpres itu akan dikirimkan ke DPR usai masa reses. DPR sendiri akan memasuki masa reses mulai 8 Oktober hingga 23 Oktober 2021.
"Fresh from the oven, calon panglima diusulin setelah reses DPR. November minggu ke dua berarti," kata sumber.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan saat ini belum ada surat Presiden (Surpres) terkait Panglima TNI dari Presiden. Menurutnya, masih ada waktu untuk pengumuman tersebut karena masa jabatan Panglima berakhir.
"Sampai saat ini memang belum ada dari aspek waktu saya katakan Panglima TNI pada tanggal 9 November jadi kalau sekarang 5 Oktober dengan masa reses artinya kita punya waktu," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (5/10/2021).
Baca Juga : Dapat Kejutan dari Kapolri dalam HUT ke-76 TNI, Panglima Terharu
"Kita jangan berhitung mari kita menggunakan kesempatan sampai 9 November diharapkan Presiden sudah mengajukan ke DPR," ucapnya.
Dengan demikian, pihaknya dapat segera melaksanakan fit and proper test sehingga sebelum tanggal tersebut TNi sudah memiliki Panglima yang baru.
"Kita bisa lakukan fit and proper test diharapkan sebelum 9 November TNI sudah punya Panglima TNI," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.