"Kita tidak ingin main-main lagi, karena kita sudah pengalaman setiap kasus sudah turun kita membiarkan libur panjang tanpa adanya intervensi kebijakan, itu akan diikuti dengan kenaikan kasus," ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis berpendapat, kebijakan penggeseran libur hari besar keagamaan sudah tidak relevan lagi seiring dengan penurunan kasus Covid-19. Apalagi saat ini hajatan nasional juga mulai digelar secara normal.
"Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal, sepertinya menggeser hari libur keagaaman dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” tulis Cholil Nafis melalui akun Twitternya.
(Khafid Mardiyansyah)