September 2020
Pria di Boyolali, Jawa Tengah, tega membunuh bayinya yang baru saja dilahirkan. Belakangan diketahui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara istrinya dengan adik iparnya sendiri.
Pelaku, yang berinisial NK, mengatakan bahwa ia membunuh bayi tersebut lantaran merasa malu jika tetangga tahu bahwa anak tersebut merupakan hasil perselingkuhan. Ia membunuh bayi tersebut dengan cara membekap mulutnya hingga tewas, kemudian menguburnya di belakang rumah. Karena perbuatannya, pelaku diganjar dengan hukuman 15 tahun penjara.
Mei 2020
Penganiayaan terjadi pada Minggu (3/5/2020) di sebuah rumah di Sinjai, Sulawesi Selatan. Pria berinisial JH (33) terbawa emosi dan menikam tangan IJ (30), istrinya, tantaran memergoki sang istri berselingkuh dengan kakak JH. Kejadian ini berlangsung pukul 23.00 waktu setempat. JH yang saat itu sedang tidur, terbangun mendengar suara berisik yang datang dari kamar di sebelahnya.
Ketika dicek, Ia melihat istrinya berduaan di kamar dengan kakak laki-laki Jh yang berinisial AB. Karena emosi, Ia menikam tangan istrinya menggunakan badik Pangngari. AB mencoba melerai dan berujung ditikam di bagian perut. Setelah itu, eduanya segera dilarikan di rumah sakit. (Dilansir dari berbagai sumber/Andin Danaryati/Litbang MPI)
(Erha Aprili Ramadhoni)