NUNUKAN - Beredarnya video CCTV berdurasi 43 detik yang memperlihatkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melakukan pemukulan terhadap anggotanya Brigadir SL dibenarkan Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan pemukulan terjadi pada Kamis 21 Oktober 2021 lalu di Ruang Aula Polres Nunukan. Keduanya diperiksa untuk klarifikasi pada Selasa 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Depan Anak Kecil, Tendangan Kungfu dan Bogem Kapolres Nunukan Bikin Brigadir Sony Terkapar
Hasil pemeriksaan sementara, pemukulan terjadi dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting. Namun, yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan.
"Peristiwa tersebut dipicu Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting, yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan," ujar Budi.