Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Beraksi 6 Bulan, Kawanan Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 08 November 2021 |22:02 WIB
Sudah Beraksi 6 Bulan, Kawanan Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap
Polres Jaktim saat rilis pengungkapan kasus pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. (Foto : MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima pelaku pencurian besi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Mereka itu ditangkap pada Rabu (3/11/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR dan MLR. Kelimanya ditangkap secara terpisah.

"30 Oktober 2021 lalu jam 02.00 WIB terjadi pencurian besi milik PT Wika yakni proyek kereta cepat. Security yang berjaga saat itu ingin menangkap pelaku, namun melarikan diri. Tapi mobil dan besi ditinggalkan pelaku," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/11/2021).

Setelah mendapatkan barang bukti, pihaknya melakukan penyelidikan. Pihaknya kemudian mendapati aksi pencurian tersebut sudah berlangsung lama.

"Besi yang sudah dijual sebanyak 111.081 kilogram dan sudah berlangsung selama enam bulan," ucapnya.

Erwin menuturkan, setelah menangkap kelima pelaku pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam dalam kasus pencurian besi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang notabene merupakan proyek startegis nasional.

Baca Juga : Duh! 100 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri Gerombolan Bandit

"Masalah ini menjadi melebar karena proyek startegis nasional. Kelimanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement