Usai peristiwa tersebut, Propam Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, akan memanggil oknum polisi yang dimaksud guna dimintai keterangan. Sementara, sang pengacara Nanang Selamet juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas aksinya tersebut.
Kasus ini viral setelah video berbagai sisi dengan durasi bervariasi viral di media sosial, di mana memperlihatkan aksi pengacara tersebut. Terlihat sang pengacara bersama sejumlah warga masuk ke halaman polsek sambil berteriak memanggil Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi.
Setiba di teras Polsek, Nanang berbicara dengan nada keras dan menyatakan kekecewaannya terhadap oknum polisi yang mengintervensi kliennya. Dalam video tersebut juga disampaikan, oknum polisi tersebut tidak sekali dua kali melakukan intervensi yang bersifat penekanan kepada klienya, sehingga berujung pada memutus kuasa advokat.