2. Anak Laporkan Ibu karena Selingkuh
Seorang mahasiswi di Demak, Jawa Tengah dengan inisial AA melaporkan ibu kandungnya, S, pada Oktober 2020. Awalnya, AA disebut melaporkan S karena mendapat perlakuan kasar.
S telah mencaci maki, menjambak dan mencakar bagian kiri pelipis AA hingga timbul luka. Namun, belakangan diketahui bahwa korban melaporkan ibunya karena mengetahui kasus perselingkuhan sang ibu. Hal itu diungkapkan ayah kandung korban, KH, sebagaimana dilansir dari Okezone.
S kerap menggunakan uang kuliah sang anak untuk bersenang-senang bersama selingkuhannya. Hal itu membuat AA sangat tertekan. Selain itu, S diketahui juga menggadaikan mobil serta surat-surat berharga milik keluarga. Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan mediasi lebih dari 3 kali, namun AA tetap ingin menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
Baca juga: Pelakor dan Pebinor Bakal Dipenjara 9 Bulan! Berikut 5 Faktanya
3. Pria di Bali Selingkuh dengan Janda Muda
Kepergok selingkuh dan berhubungan badan dengan seorang janda muda berisial NM, LSM dilaporkan istrinya sendiri, RS, ke Polsek Kubu, Karangasem pada Agustus 2021. Mengutip iNews.id, kejadian bermula saat korban menggerebek rumah NM dan mendapati suaminya sedang tidur di kamar yang sama dengan NM.
Baca juga: Pelakor dan Pebinor Bakal Dipenjara 9 Bulan! Berikut 5 Faktanya
RS yang melihat kejadian itu sangat marah dan pertengkaran hebat pun tidak dapat dihindarkan. Wanita 33 tahun itu akhirnya memutuskan untuk membawa kasus perselingkuhan ini ke ranah hukum.
Sementara itu, polisi mengaku tengah menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.