BELAKANGAN kasus mafia tanah tengah menjadi perbincangan publik. Apalagi, sejak artis Nirina Zubir menjadi korban kejahatan. Berikut sejumlah kasus mafia tanah yang menggegerkan publik, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (4/12/2021) :
November 2021
Aktris Nirina Zubir dilanda permasalahan hebat. Ia dan keluarganya menjadi korban mafia tanah yang dilakukan asisten almarhum ibundanya. Akibatnya, Nirina beserta keluarganya menderita kerugian hingga Rp17 miliar. Tersangka yang berinisial RK memalsukan tanda tangan ibu Nirina.
Melansir Okezone, RK awalnya dipercaya oleh ibu Nirina untuk mengurus pembayaran PBB. Ibunda Nirina lantas membuatkan surat kuasa agar RK bisa melakukan proses pembayaran itu. Namun, ia justru berbohong dengan mengatakan sertifikat tanahnya hilang. RK kemudian bisa leluasa untuk menguasai dan memalsukan surat-surat berharga lainnya.
Tersangka melakukan perubahan nama terhadap 6 sertifikat, menjadi atas namanya dan suaminya, E. Tak sampai di situ, tersangka menggadaikan sertifikat itu ke bank dan ada beberapa sertifikat lainnya juga yang dijual. Kasus ini lantas menyita perhatian publik. Selain karena korbannya yang merupakan aktris ternama, nilai kerugian yang diderita juga sangat fantastis. Sementara itu, tersangka dijerat dengan pasal 378, pasal 372, dan pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen dengan kurungan penjara lebih dari 5 tahun.
Baca Juga : Kasus Nirina Zubir, DPO Mafia Tanah Akhirnya Serahkan Diri Setelah Diultimatum Polisi
November 2021
Mbah Sumiatun, atau yang biasa disapa Mbah Tun sudah melawan mafia tanah sejak 12 tahun lalu. Tanahnya diserobot begitu saja oleh oknum yang mengiming-imingi memberikan bantuan hewan ternak. Awalnya, ia didatangi tetangganya yang merupakan seorang petugas kesehatan. Tersangka yang berinisal M ini mengatakan bahwa Mbah Tun dan suaminya akan mendapatkan bantuan pakan ternak. M kemudian langsung meminjam sertifikat tanah Mbah Tun. Tak lama berselang, tersangka kembali mendatangi rumah Mbah Tun bersama dengan notaris dan memintanya untuk melakukan cap jempol.
Rupanya, cap jempolnya itu disalahgunakan sebagai bukti pemindahan hak milik sawahnya. Setelah melalui lika-liku yang cukup panjang, Mbah Tun akhirnya berhasil memenangkan perkara di MA dalam melawan mafia tanah itu.
Februari 2021
Wakil Menteri Luar Negeri periode 24 Juli 2014 – 20 Oktober 2014, Dino Patti Djalal, juga tak luput dari aksi mafia tanah. Tepatnya, kasus ini menimpa ibunya, Zurni Hasyim Djalal. Akibat kejadian ini, keluarga Dino menderita kerugian hingga Rp20 miliar atas tanah seluas 180 meter persegi yang terletak di Kemang Barat, Jakarta Selatan.
Sebanyak 15 orang tersangka berhasil ditangkap pihak kepolisian. Seluruhnya memiliki peran berbeda, seperti menyiapkan sarana dan prasarana serta berpura-pura menjadi pemilik tanah dan bangunan. Bahkan, ada juga tersangka yang berperan sebagai pejabat PPAT. Melihat ada tanah atau rumah yang dijual, para tersangka langsung berperan sesuai dengan tugasnya tersebut. (diolah dari berbagai sumber/Ajeng Wirachmi/Litbang MPI)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.