Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Pesantren Cabuli Belasan Santri, Kemana Saja Istri Terdakwa?

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |22:13 WIB
Guru Pesantren Cabuli Belasan Santri, Kemana Saja Istri Terdakwa?
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Belasan santri perempuan menjadi korban kebiadaban Herry Wirawan, guru sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Bandung.

Mereka yang umumnya masih berusia belia tersebut berulangkali dicabuli, bahkan beberapa di antaranya hamil hingga melahirkan. Sembilan bayi pun terlahir dari santri-santri yang dicabulinya dan dua bayi lainnya masih dalam kandungan.

Peristiwa yang menyayat hati itu kini meninggalkan teka teki di masyarakat, khususnya terkait keterlibatan sang istri guru cabul itu. Diketahui, Herry yang kini sudah berstatus terdakwa telah memiliki istri.

Bahkan, dalam salah satu poin dakwaannya, terdakwa meyakinkan korban dengan narasi bahwa istrinya tidak mau berhubungan intim dengan terdakwa. Selain itu, terdakwa menyebut bahwa mertuanya tak mau memiliki banyak anak.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengaku, belum mendapatkan informasi terkait keterlibatan istri terdakwa, apakah istri terdakwa terlibat atau mengetahui perbuatan suaminya atau tidak.

"Saya tidak mendapatkan informasi terkait itu (keterlibatan istri terdakwa) hingga saat ini," ungkap Dodi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (10/12/2021) malam.

Dodi menjelaskan, proses persidangan perkara tersebut masih berlangsung. Menurutnya, selama ini, pihaknya hanya menyampaikan informasi berdasarkan berkas perkara. Namun, dia kembali menyatakan bahwa soal keterlibatan istri terdakwa, pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement