Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Herry Wirawan Catut Nama Keluarga, Uang Yayasan Dipakai Sewa Hotel Perkosa Santriwati

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 28 Desember 2021 |17:19 WIB
Herry Wirawan Catut Nama Keluarga, Uang Yayasan Dipakai Sewa Hotel Perkosa Santriwati
Herry Wirawan, oknum guru pesantren perkosa belasan santriwati. (Foto: Istimewa)
A
A
A

BANDUNG - Kebobrokan Herry Wirawan terus terungkap. Selain memperkosa belasan santriwat termasuk kerabatnya sendiri, Herry juga ternyata mencatut nama keluarganya untuk kepengurusan yayasan yang dikelolanya.

Selain dikenal sebagai pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Herry juga menjadi pemilik sekaligus pengelola Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda.

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil membeberkan bahwa Herry secara tanpa izin menggunakan nama anggota keluarganya, mulai dari orang tua hingga kakak kandungnya sebagai pengurus yayasan.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus asusila yang dilakukan oleh Herry di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021).

 Baca juga: Salah Satu Santriwati yang Diperkosa Herry Wirawan hingga Hamil Ternyata Kerabat Istrinya

"Orang tuanya satu, dua orang kakak, dan satu orang ipar menceritakan posisi tentang kepengurusan yayasan. Mereka ternyata gak tahu tentang kepengurusan yayasan tersebut," ungkap Dodi seusai persidangan.

Berdasarkan pengakuan saksi yang juga keluarga Herry tersebut, diperoleh fakta bahwa Herry tak pernah meminta izin untuk memasukkan nama-nama keluarganya sebagai pengurus Yayasan Manurul Huda.

"HW (Herry Wirawan) gak bilang, cuma keluarganya dimasukkan dalam kepengurusan yayasan tersebut. Orang tuanya selaku pembina dan kakaknya selaku pengurus dan ada iparnya juga," beber Dodi.

Menurut Dodi, pihak keluarga baru mengetahui namanya sebagai pengurus yayasan setelah kasus ini viral dan menjadi sorotan masyarakat.

"(Mereka) tidak tau, hanya memberikan keterangan seperti itu tadi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, selain melakukan perbuatan biadab dan tak bermoral menyetubuhi belasan santriwatinya, Herry juga melakukan tindak pidana lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement