"Saya tidak mau masuk ke ranah penyidikan, yang jelas saya dari pihak Pak Yosep dan Pak Yoris berharap bagaimana penegakan hukum dilakukan mengingat waktu sudah hampir lima bulan dan tentunya masyarakat pun menunggu jawaban (pelaku pembunuhan)," tuturnya.
Rohman menekankan, sejak awal, pihaknya yakin bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Terlebih, alibi yang Yosep berdasarkan keterangan saksi-saksi dan posisi Yosep jelas tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Sejak awal sudah saya sampaikan bahwa alibi yang dimiliki oleh Pak Yosep kuat. Bukan karena keterangan Pak Yosep, tapi keterangan saksi-saksi. Pada saat kejadian, posisi Pak Yosep jelas ada di mana dan disampaikan oleh saksi-saksi. Bukan oleh pendapat saya atay Pak Yosep, tapi saksi saksi," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )