Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Penajam Paser Utara Terjerat Kasus Suap, Ini Identitas 6 Tersangka

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |04:36 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Terjerat Kasus Suap, Ini Identitas 6 Tersangka
Bupati PPU resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Raka Dwi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Keenamnya jadi tersangka terkait kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2022-2022.

Selain Abdul Gafur, tersangka lain adalah MI, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; EH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; JM Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU; NA swasta Bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; dan AZ swasta

Penetapan dilakukan usai tim KPK mengumpulkan berbagai informasi dan data serta keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan AGM tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Baca juga:  Bupati Penajam Paser Utara Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Suap

Diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (12/1) kemarin, lembaga antikorupsi itu berhasil menangkap 7 orang di Jakarta. Di antaranya Bupati PPU Abdul Gafur dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Sedangkan, empat orang lainnya turut ditangkap di wilayah Kalimantan Timur. Mereka diantaranya terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement