Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Proyek Satelit Kemhan, Mahfud: Presiden Minta Dibawa ke Ranah Peradilan Pidana

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 16 Januari 2022 |09:14 WIB
Bongkar Proyek Satelit Kemhan, Mahfud: Presiden Minta Dibawa ke Ranah Peradilan Pidana
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mendukung proses hukum dalam kasus pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2015. Bahkan, Jokowi meminta kasus tersebut dibawa ke ranah pengadilan.

“Presiden juga meminta agar segera dibawa ke ranah peradilan pidana. Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” kata Mahfud MD dalam unggahan instagramnya, dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (16/1/2022).

Mahfud mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil pasca Badan Pengawas Keuangan Pembayaran (BPKP) dalam auditnya menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang merugikan negara.

Baca Juga :Kasus Denda Satelit Kemhan, Mahfud MD: Tahun 2018, Saya Belum Jadi Menkopolhukam

Dirinya pun memantapkan menuju ranah pidana setelah beberapa pihak dianggapnya menghambat proses.

“Sepertinya ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya. Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT),” kata Mahfud.

“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,” jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement