Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sita 3 Kontainer Dokumen Terkait Korupsi Satelit Kemenhan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 19 Januari 2022 |11:57 WIB
Kejagung Sita 3 Kontainer Dokumen Terkait Korupsi Satelit Kemenhan
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 3 kontainer dokumen terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun Anggaran 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan barang bukti itu mereka sita dari penggeledahan di wilayah Jakarta pada Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Penyidik Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Proyek Satelit Kemenhan, Sejumlah Barang Bukti Disita

Yakni, di Kantor PT Dini Nusa Kusuma di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, di Kantor PT Dini Nusa Kusuma di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat. Serta di apartemen milik saksi berinisial SW yang merupakan Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma sekaligus Tim Ahli Kemenhan.

"Kita juga menyita sekira 30 barang bukti elektronik dalam penggeledahan itu," tulis Leonard dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2022).

BACA JUGA: Kasus Proyek Satelit Kemhan, Mahfud Singgung Adanya Pembayaran Rp515 Miliar ke Avanti

Loenard mengatakan, barang yang disita akan dijadikan barang bukti dalam perkara yang pertama kali diungkap oleh Menko Polhukam, Mahfud MD itu. "Iya, semua yang kita sita ini untuk alat bukti. Baik yang berupa fisik maupun elektronik," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement