JAKARTA - Dua orang penderita Covid-19 varian Omicron dinyatakan meninggal dunia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun membenarkan bahwa dua pasien tersebut meninggal dunia.
Berikut fakta-fakta terkait meninggalnya dua pasien itu:
1. Fatalitas Pertama Akibat Omicron
Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.
2. Ada yang dari Transmisi Lokal
Juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi dilansir dari website resmi Kemenkes, Sabtu 22 Januari menyebutkan bahwa dua orang tersebut merupakan kasus Omicron dari transmisi lokal dan pelaku perjalanan luar negeri.
“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” ujarnya.
3. Punya Komorbid
Siti menegaskan bahwa kedua pasien tersebut memiliki komorbid. Namun, tak dijelaskan secara rinci penyakit komorbid apa yangg menyertai kedua pasien itu.
4. Kasus Omicron Melonjak
Hingga Sabtu 22 Januari, tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar virus Corona.
Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Di mana sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.