Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 02 Februari 2022 |01:30 WIB
 Simpan Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

MURA - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu. Kedua pengedar yakni Devi Kosadi (23) dan Hermansyah (33). Keduanya merupakan warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Herman Junaidi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah.

"Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan sabu," ujar AKP Herman, Selasa (1/2/2022).

BACA JUGA:Pelaku Pemerasan Modus Tabrak Lari Mengaku Butuh Uang untuk Terapi Narkoba 

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Herman, polisi mendapati serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 5,90 gram, satu buah timbangan digital warna silver dan satu buah dompet warna cokelat.

"Dari dalam dompet coklat anggota kembali menemukan 35 bungkus plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat 8,43 gram dan satu buah pipet plastik yang di potong miring yang difungsikan untuk skop yang ditemukan di atas fentilasi kamar rumah pelaku," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement