KOTA BIMA - Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap SY satu dari sembilan narapidana yang kabur pasca kerusuhan di Rutan Kelas II B Raba Bima, Selasa (1/2) sore tadi. Tim Puma yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid, mengejar SY hingga Kecamatan Lambu. Dia diringkus pada pukul 18.45 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, mengatakan, penangkapan terhadap SY berlangsung kondusif. SY pasrah saat digelandang petugas.
"Kami menangkapnya tanpa perlawanan," ujar Rayendra Selasa (1/2/2022).
BACA JUGA: Rutan Kelas II B Raba Bima Rusuh, 19 Napi Kabur
Selanjutnya, polisi menyerahkan SY kepada petugas jaga Rutan Bima malam ini. Pihaknya mengimbau para Napi yang masih kabur dan melarikan diri segera menyerahkan diri secara baik-baik. Sebabnya, kemanapun melarikan diri, pihaknya akan terus mengejar dan menangkap mereka.
Sebelumnya, 19 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima kabur pada Selasa (1/2). Mereka kabur dengan cara menerobos pintu penjagaan rutan menyusul keributan yang terjadi di Rutan Kelas II B Raba Bima. Peristiwa itu karuan mengejutkan semua pihak tidak terkecuali aparat kepolisian.
BACA JUGA:58 Napi Kelas Kakap Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, menjelasakan, keributan para napi di Rutan kelas II B Raba Bima itu, berawal dari adanya keberatan MR salah satu Napi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bima. MR merupakan tahanan dengan kasus penganiayaan dengan senjata tajam.