Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Usut Judi Berkedok Trading yang Diblokir Kemendag

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 05 Februari 2022 |13:48 WIB
Polri Usut Judi Berkedok Trading yang Diblokir Kemendag
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengusut ribuan situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Di mana, situs itu diblokir oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman atas diblokirnya robot trading yang diblokir Bappebti. Kini, pihaknya masih koordinasi dengan Kemendag.

“Betul (kita tindaklanjuti), masih dikoordinasikan dengan perdagangan (Kementerian Perdagangan),” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Namun, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail terkait pengusutan diblokirnya ribuan situs robot trading oleh Kementerian Perdagangan. Pihaknya butuh waktu untuk mendalami kasus ini.

“Ada beberapa yang masih pendalaman. Mohon waktu kami cek,” ujar Whisnu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement