Dari tarif itu, LL dan DZ harus menyetor Rp50 ribu dari setiap tamu kepada DB. Lalu Rp150 ribu lagi dipotong untuk membayar tarif kamar hotel.
BACA JUGA:11 PSK Open BO Diringkus di Tangsel, Sehari Layani 3 Pria Hidung Belang
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai.
"Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.