Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Ngamar di Hotel, 2 PSK dan Germo Digerebek Polisi

Mohamad Chusna , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |12:26 WIB
 Asyik <i>Ngamar</i> di Hotel, 2 PSK dan Germo Digerebek Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Dari tarif itu, LL dan DZ harus menyetor Rp50 ribu dari setiap tamu kepada DB. Lalu Rp150 ribu lagi dipotong untuk membayar tarif kamar hotel.

BACA JUGA:11 PSK Open BO Diringkus di Tangsel, Sehari Layani 3 Pria Hidung Belang 

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai.

"Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement