Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud Ungkap Dilema Polisi : Diam Dituding Tak Tanggung Jawab, Bertindak Langgar HAM

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |10:52 WIB
Mahfud Ungkap Dilema Polisi : Diam Dituding Tak Tanggung Jawab, Bertindak Langgar HAM
Menko Polhukam Mahfud MD (Ist)
A
A
A

Kedua, legalitas. Menurut Mahfud, legalitas amat diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik hukum nasional maupun standar HAM internasional.

Ketiga adalah akuntablitas. Kemudian terakhir yakni prinsip nesesitas yang digunakan pada tindakan luar biasa dan benar-benar dibutuhkan.

"Itulah pentingnya 4 pedoman yang tadi sebagai prinsip dalam penegakkan HAM di tubuh Polri yang sudah dituangkan dalam surat keputusan Kapolri," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement