Ia menambahkan, saat meminta keterangan tercium aroma minuman keras T. "Pengemudi angkot ini sebelum menjemput teman-temannya naik angkot. Terlebih dahulu mereka pesta minuman keras," ujar Ibrahim.
Baca Juga: 4 Perjanjian Kesepakatan Damai Pengendara Moge dan Korban, Termasuk Santunan Rp50 Juta
Dalam keadaan mabuk, T mengemudikan angkot hingga kehilangan kendali dan menabrak pagar rumah warga. "Setelah itu (sopir) mengemudikan angkot out of control, kecelakaan tunggal hingga angkot terbalik menabrak pagar rumah warga. Kondisi kendaraan mobil angkot mengalami rusak parah bagian atas mobil ringsek," katanya.
Ibrahim mengatakan, saat ini kasus ditangani oleh unit Laka Lantas Polres Metro Depok. "Angkot sudah dibawa petugas sebagai barang bukti," pungkasnya.
(Arief Setyadi )