Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kontrakan Tempat Transaksi Narkoba Digerebek, Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Pelaku

Yuswantoro , Jurnalis-Minggu, 27 Maret 2022 |23:30 WIB
Kontrakan Tempat Transaksi Narkoba Digerebek, Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Pelaku
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Informasi yang didapat bahwa sebuah kontrakan yang ada di Kampung Penawar Jaya sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Saat petugas kami menggerbek kontrakan tersebut, di dalamnya ada dua orang pelaku yakni seorang pria dan seorang wanita asal Provinsi Riau. Selain itu, juga berhasil disita narkotika jenis sabu," jelas AKP Anton.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement