JAKARTA - Polri menyatakan melakukan pemantauan dan pengawasan sepanjang 24 jam penuh terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) terkait ketersediaan dan stabilitas harga di pasaran.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, pemantauan itu dilakukan di sepanjang Bulan Ramadan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan pengoplosan dan penimbunan BBM.
"Untuk memantau jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun, itu yang nanti dipantau selama 24 jam, selama bulan Ramadan," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
BACA JUGA:Cegah Kelangkaan, Polri Awasi Distribusi BBM di Seluruh Indonesia