JAMBI - Aparat Polda Jambi mengungkap sindikat pembuat data PeduliLindungi fiktif. Dengan membayar Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta, para korban sudah bisa terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Dari pengungkapan pelaku ilegal akses tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang merupakan berprofesi sebagai guru.
BACA JUGA:Waspada, Penipuan Atas Nama Bupati Bogor Ade Yasin
Tujuh orang pelaku sindikat pembuat data di aplikasi PeduliLindungi jaringan antar provinsi terus menjalani pemeriksaan oleh anggota cyber Ditkrimsus Polda Jambi. Setelah dilakukan penangkapan Jawa Barat, Jawa Timur dan Jambi.
Ketujuh orang pelaku tersebut mulai dari membuat iklan di media sosial. Pelaku yang mengumpulkan data para korban yang ingin memasukkan data ke aplikasi PeduliLindungi serta operator yang mengakses data ke aplikasi PeduliLindungi.
Kepada calon korbannya, sindikat pembuat data aplikasi PeduliLindungi tersebut menjanjikan para korbannya yang akan melakukan perjalanan baik darat laut maupun udara.
Dari hasil pemeriksaan anggota Cyber Ditkrimsus Polda Jambi, para pelaku yang ditangkap di Jawa Timur, Jawa Barat dan Jambi tersebut, ada pelaku yang berlatar belakang guru mengaku sudah 200 orang lebih telah dimasukkan ke dalam aplikasi PeduliLindungi.