Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panja DPR Dorong Percepatan Produksi Vaksin Merah Putih

Antara , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2022 |19:38 WIB
Panja DPR Dorong Percepatan Produksi Vaksin Merah Putih
Ilustrasi: Freepik
A
A
A

JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan Pemerintah agar mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31P/HUM/2022 terkait vaksin halal untuk Covid-19.

(Baca juga: Vaksin Merah Putih Akan Diproduksi Massal pada Agustus 2022)

"Kami meminta Pemerintah melaksanakan putusan MA sebagai cerminan negara hukum dan pelaksanaan good governance. Umat Islam berhak dan wajib diberikan vaksin Covid-19 halal sesuai fatwa halal yang dikeluarkan MUI," katanya, Kamis (12/5/2022).

(Baca juga: Panja DPR Minta Pemerintah Ikuti Putusan MA Terkait Vaksin Halal)

Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin DPR RI itu menyarankan Pemerintah bisa memulai dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi peraturan di bawahnya termasuk Keputusan Menteri Kesehatan.

"Selain putusan hukum ini, Komisi IX sejak awal baik di panja maupun dalam berbagai kesempatan rapat kerja sudah menyampaikan tentang pentingnya vaksin halal Covid-19 ini,"ujarnya.

Jadi dorongan legislatif dan putusan dari lembaga yudikatif harus dilaksanakan oleh Pemerintah dengan menyediakan vaksin halal yang cukup bagi umat Islam khususnya untuk booster maupun yang belum mendapat dosis pertama atau kedua," sambung politikus PKS itu.

Menurutnya, penyediaan vaksin halal, kata dia lagi, bisa menjadi salah satu jawaban atas keraguan sebagian masyarakat yang enggan vaksin karena mempertanyakan atau memilih vaksin yang halal.

Dia juga mendorong percepatan produksi vaksin Merah Putih, pasalnya, vaksin ini adalah salah satu vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan fatwa halal MUI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement