Selain itu juga ASN memiliki aturan jelas terkait disiplin. Sementara perselingkuhan disebut punya aturan jelas dan bisa diberi sanksi berat. "Kita sebagai ASN punya aturan jelas, dan perselingkuhan itu tidak dibenarkan. Dan sejak kemarin sudah keduanya sudah dibebastugaskan keduanya," katanya.
Baca selengkapnya: Buntut Kasus Layangan Putus Versi ASN di OKI, Kini Keduanya Dibebastugaskan
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.