Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepakat Damai, Kasus Istri Poliandri di Cianjur Dihentikan

Mochamad Andi Ichsyan , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |19:07 WIB
Sepakat Damai, Kasus Istri Poliandri di Cianjur Dihentikan
Kasus istri poliandi di Cianjur dihentikan setelah para pihak terkait sepakat berdamai. (iNews/Andi Ichsyan)
A
A
A

Sebelumnya, kasus poliandri yang dilakukan NN (28), warga Kampung Sedong Kaler, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur terbongkar dan viral. Proses perdamaian disaksikan pihak desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat.

Wanita ini diusir dari desanya, dan pakaiannya dibakar, karena menikah dengan dua laki-laki secara diam-diam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement