Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Diizinkan Berada di Luar Negeri Sampai 4 Juni 2022

Antara , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |11:31 WIB
Ridwan Kamil Diizinkan Berada di Luar Negeri Sampai 4 Juni 2022
Ridwan Kamil saat melakukan pencarian anak sulungnya di Sungai Aare Swiss (foto: dok Kemenlu)
A
A
A

Ia mengatakan, bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022.

Menurut dia, Gubernur Jawa Barat melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022, berdinas ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 sampai 28 Mei 2022.

"Saya akan cerita, kurun waktu tanggal 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi," kata Setiawan.

 BACA JUGA:Yellow Notice Dikirim, Polri Bersama Interpol Pantau Pencarian Anak Ridwan Kamil

"Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur," katanya, menambahkan, selanjutnya Gubernur Jawa Barat meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement