Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Diizinkan Berada di Luar Negeri Sampai 4 Juni 2022

Antara , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |11:31 WIB
Ridwan Kamil Diizinkan Berada di Luar Negeri Sampai 4 Juni 2022
Ridwan Kamil saat melakukan pencarian anak sulungnya di Sungai Aare Swiss (foto: dok Kemenlu)
A
A
A

BANDUNG - Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022.

Ridwan Kamil, yang menurut Setiawan sampai 28 Mei 2022 bertugas dinas di luar negeri, sedang berada di Swiss guna memantau langsung upaya untuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern pada 26 Mei 2022.

"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri, dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Setiawan saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).

 BACA JUGA:Presiden Jokowi Telepon Ridwan Kamil Besarkan Hati Keluarga

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement