Atas kejadian itu lanjut Kapolres, korban melapor kepada petugas piket Reskrim, petugas yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku tersebut.
Zain pun meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban serupa untuk dapat melapor ke satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan, kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku melakukan kejahatan serupa dibeberapa tempat di wilayah hukum yang berbeda," tutupnya.
(Awaludin)