Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Operasi Patuh 2022, Siapkan Diri dan Kendaraan Agar Tidak Ditilang!

Nanda Aria , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |08:05 WIB
5 Fakta Operasi Patuh 2022, Siapkan Diri dan Kendaraan Agar Tidak Ditilang!
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polri kembali akan menggelar Operasi Patuh 2022 yang akan dimulai pada 13-26 Juni 2022. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh 2022 kali ini akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Oleh karena itu, pengguna jalan raya harus bersiap agar tidak ditilah saat Operasi Patuh 2022 ini digelar.

Namun, apa saja sih fakta-fakta seputar Operasi Patuh 2022 yang perlu diketahui oleh pengguna jalan? Berikut selengkapnya:

 BACA JUGA:Akan Gelar Operasi Patuh 2022, Polisi Target Penurunan Fatalitas Kecelakaan

1. Lengkapi Surat-surat Kendaraan

Sasaran utama dalam Operasi Patuh 2022 ini adalah mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Namun, upayakan selalu melalui pendekatan humanis, lewat sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pengguna kendaraan bermotor diwajibkan untuk memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, fisik pengemudi dan kendaraan yang prima, serta menaati peraturan yang ada.

2. Berlakukan Tilang Elektronik

Operasi Patuh 2022 akan memberlakukan dua cara dalam penegakan hukum bagi pengguna jalan yang berkendara tidak sesuai aturan. menggunakan tilang elektronik yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile. Jadi tidak ada tilang manual.

3. Menurunkan Tingkat Fatalitas Kecelakaan

Selain mengajak masyarakat utuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, tujuan dari Operasi Patuh 2022 adalah untuk menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan di jalanan. Oleh sebab itu, semua peraturan dan persyaratan kelengkapan kendaraan harus dipatuhi.

4. Memburu Penyalahgunaan Pelat Khusus

Banyaknya masyarakat umum, bukan pejabat pemerintahan, belakangan ini yang menggunakan pelat khusus RF untuk menghindari aturan ganjil-genap atau hanya untuk menunjukan arogansi di jalanan kian meresahkan.

Untuk itu, kepolisian pada Operasi Patuh 2022 penyalahgunaan pelat kendaraan khusus RF ini sebagai target penertiban mereka.

5. Jauhi Gadget Saat Berkendara dan Gunakan Sabuk Pengaman

Dalam upaya menjaga disiplin berlalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan, penguna kendaraan bermotor harus selalu menaati peraturan yang ada.

Misalnya, dengan tidak bermain gadget saat berkendara dan selalu menggunakan alat keamanan, baik helm atau sabuk pengaman.

Sebab, jangan sampai karena kelalaian sendiri malah berujung tilang.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement