Rama menjelaskan operasi akan dilakukan secara preemtif, preventif dan represif dan Represif. Jajarannya, tidak akan segan-segan untuk melakukan penilangan terhadap pengendara bermotor yang tidak patuh lalu lintas.
Untuk titik- titik operasi dilaksanakan di jalan protokol di wilayah Polrestro Bekasi Kota. Adapun salah satu jalan yang dimaksud ialah Jalan Ahmad Yani.
"Kemudian titik - titik lain diduga banyak terjadi pelanggaran lalu lintas dan berdasarkan Anev, banyak terjadi angka kecelakaan lalu lintas di sana itu yang menjadi sasaran kita," pungkasnya.
(Nanda Aria)