Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui salah satu pasangan merupakan wanita open BO yang biasa menawarkan dirinya lewat media sosial dengan tarif tertentu. Selain ketiga pasangan tersebut polisi juga akan memanggil pemilik kos untuk diperiksa perizinanya oleh Satpol PP Kota Mojokerto.
Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu Khoirul Umam mengatakan, ketiga pasangan diamankan dalam kegiatan rutin Patroli Cyber Sat Samapta Polresta Mojokerto dan aduan dari masyarakat.
“Kami akan melakukan penindakan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.