PALEMBANG - Seorang pria gundul di Palembang, Sumatera Selatan nekat cabuli belasan bocah di bawah umur di lokasi yang berbeda.
Atas perbuatanya pelaku pun berhasil diringkus Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polrestabes Palembang. Dengan wajah tertunduk saat ditangkap, Gun alias Gundul (26), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Kami berhasil mengamankan laki-laki 26 tahun yang melakukan perbuatan cabul pada korbannya anak-anak, rata-rata usia 10 tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (115/6/2022).
Pelaku ditangkap petugas lantaran telah melakukan pencabulan terhadap belasan bocah di Kawasan Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Motif pelaku ini sendiri yakni dengan cara mengiming-imingi para korbanya dengan uang Rp5.000. Setelah berhasil merayu korbanya pelaku langsung mengobok-obok kemaluan korban dengan jari tanganya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut