SAUDI - Pihak berwenang di Arab Saudi telah menyita mainan berwarna pelangi dan pakaian anak-anak, yang mereka klaim mendorong homoseksualitas.
TV pemerintah Al-Ekhbariya menunjukkan pejabat kementerian perdagangan mengeluarkan berbagai barang dari toko-toko di ibu kota Riyadh.
Seperti jepit rambut, pop-its, t-shirt, topi dan kotak pensil. Seorang pejabat mengatakan item itu "bertentangan dengan keyakinan Islam dan moral publik, dan mempromosikan warna homoseksual yang menargetkan generasi muda".
Kementerian perdagangan mentweet secara terpisah bahwa timnya menyita "produk yang mengandung simbol dan tanda yang menyerukan penyimpangan dan bertentangan dengan akal sehat".
Baca juga:Â 5 Negara Ini Ramai-Ramai Tolak LGBT, Termasuk Indonesia
Toko-toko yang kedapatan menjualnya akan menghadapi hukuman nantinya.
Pada Desember tahun lalu, pihak berwenang di negara tetangga Qatar mengumumkan bahwa mereka telah menyita pop-its berwarna pelangi dan mainan lainnya dari toko-toko karena "berslogan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam".
 Baca juga: Sejarah Gelap Penjara Cooma, Satu-satunya Lapas Khusus Homoseksual di Dunia
Meskipun Arab Saudi yang dikuasai Muslim Sunni tidak memiliki undang-undang tentang orientasi seksual atau identitas gender, hubungan seksual di luar nikah, termasuk seks homoseksual, sangat dilarang.
Di bawah interpretasi negara hukum Islam, perilaku seksual sesama jenis konsensual dapat dihukum mati atau cambuk, tergantung pada keseriusan kasus yang dirasakan.
Follow Berita Okezone di Google News