Ada beberapa laporan di media sosial mengenai pelanggaran standar pelayanan ini termasuk praktik 'menggetok' harga makanan bagi wisatawan di lokasi wisata di Yogyakarta.
Lebih lanjut, Sultan HB X mengatakan bahwa UMKM yang kedapatan melakukan pelanggaran standar ini akan dikenakan hukuman, termasuk hukuman larangan membuka tempat usaha di tempat wisata seperti Jalan Malioboro.
"Kita keras pada orang-orang yang tidak konsisten (pada standarisasi), dengan harapan mereka tidak mengulangi dan tidak memberikan contoh," terang Sultan.
(Nanda Aria)