Ada beberapa laporan di media sosial mengenai pelanggaran standar pelayanan ini termasuk praktik 'menggetok' harga makanan bagi wisatawan di lokasi wisata di Yogyakarta.
Lebih lanjut, Sultan HB X mengatakan bahwa UMKM yang kedapatan melakukan pelanggaran standar ini akan dikenakan hukuman, termasuk hukuman larangan membuka tempat usaha di tempat wisata seperti Jalan Malioboro.
"Kita keras pada orang-orang yang tidak konsisten (pada standarisasi), dengan harapan mereka tidak mengulangi dan tidak memberikan contoh," terang Sultan.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.