Namun, diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses kerja sama antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, dengan PT Loco Montrado dalam pengolahan anoda logam. Dan menaikan status perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua saksi, yakni Purwanto selaku GM UBPP PT Antam, dan Wisnu Danandi selaku Legal Counsel Division Head PT Antam, pada Kamis (16/6/2022).
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan tahapan dilakukannya kerja sama antara PT AT (Antam) Tbk dan PT LM (Loco Montrado) pengolahan anoda logam di tahun 2017,” kata Ali Fikri.
(Nanda Aria)