Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sebut Buronan KPK Surya Darmadi Masuk Red Notice Sejak 13 Agustus 2020

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |12:57 WIB
Polri Sebut Buronan KPK Surya Darmadi Masuk Red Notice Sejak 13 Agustus 2020
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Proses tersebut kemudian disinyalir telah merugikan keuangan negara.

Dari hasil taksiran awal, seharusnya pengelolaan lahan tersebut dapat menghasilkan Rp600 miliar sebulan bagi negara. Namun, justru terdapat pihak-pihak yang diuntungkan atas penggunaan lahan tersebut. Salah satunya, pemilik PT Duta Palma Group yang merupakan buronan KPK.

Baca juga: Daftar Perwira Polri yang Lakukan Sertijab Hari Ini, Ada 3 Kapolda!

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement