Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polrestabes Palembang Gerebek Penangkaran Benur Lobster Ilegal Bernilai Belasan Miliar Rupiah

Muhammad David , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |13:03 WIB
Polrestabes Palembang Gerebek Penangkaran Benur Lobster Ilegal Bernilai Belasan Miliar Rupiah
Foto: Tangkapan layar.
A
A
A

PALEMBANG – Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggerebek gudang penakaran benur lobster di kawasan Sukarame, Palembang. Nilai benih lobster yang ditemukan di gudang tersebut mencapai belasan miliaran rupiah.

BACA JUGA: Kembangkan Budidaya Lobster, Penyelundup Benur Ditindak Tegas

Dalam penggerebekan gudang Jalan Baipas, Kelurahan Alang Alang Lebar, Kecamatan Sukarame itu polisi mendapati kolam penakaran benur lobster dan puluhan kardus yang berisikan 93.000 benur lobster dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Puluhan ribu benur lobster ini sedianya akan dikirim ke Batam, Kepulauan Riau dan keluar negeri.

Selain puluhan ribu benur lobster petugas juga mengamankan puluhan pegawai yang berada di dalam gudang.

Dengan barang bukti yang disita Polrestabes akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: RI Gagalkan Penyelundupan 158.800 Benih Lobster hingga Sita Kapal Hantu

Nilai 93.000 benur lobster tersebut diperkirakan mencapai belasan miliaran rupiah.

Rencananya puluhan ribu benur lobster ini akan di lepas di perairan Selat Sunda, Bandar Lampung oleh petugas perikanan dan kepolisian Polrestabes Palembang

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement