Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Kelima Kali Berturut-turut, Eks Presiden ACT Ahyudin Datangi Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2022 |13:55 WIB
Diperiksa Kelima Kali Berturut-turut, Eks Presiden ACT Ahyudin Datangi Bareskrim
Eks Presiden ACT, Ahyudin di Bareskrim (foto: MPI/Putera)
A
A
A

JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi pemeriksaan yang kelima kalinya berturut-turut.

Ahyudin diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi tersebut.

"Sebagai saksi. Tidak diberitahu oleh penyidik, sudah nanti pas pulang diberitahu ya," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

 BACA JUGA:Mantan dan Presiden ACT Kembali Diperiksa Polisi untuk Kelima Kalinya

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

 BACA JUGA:Diperiksa Keempat Kalinya, Presiden ACT Bawa Koper ke Bareskrim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement