Pada persidangan sebelumnya hari Kamis, 23 Juni 2022 lalu dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban, M Kece, sempat terjadi perdebatan diantara tim pengacara terdakwa, terdakwa Napoleon dengan M Kece. Salah satu hal yang diperdebatkan kala itu tentang ucapan Napoleon sebelum melumurkan feses ke wajahnya.
Saat memberikan keterangan itu, M Kece bersikukuh Napoleon melakukan pemukulan padanya dan sebelum melumurkan kotoran, Napoleon berkata tutup matamu dan buka mulutmu.
"Masih teringang-ngiang ucapan terdakwa saat itu hingga sekarang. Tutup mata, buka mulutmu seperti itu yang mulia," kata M Kece.
Namun, pernyataan M Kece dibantah Napoleon, dia menyebut saat itu hal yang dia ucapkan adalah tutup matamu, tutup mulutmu. Pengacara Napoleon, Ahmad Yani juga menyebutkan jika M Kece berbohong dalam keterangannya itu.
Saat tensi meninggi, Hakim Ketua Djuyamto lalu menengahi agar kedua pihak bisa melakukan persidangan ini dengan kepala dingin. Dengan begitu, esensi kebenaran dari fakta di persidangan bisa didapatkan, khususnya berkaitan keterangan saksi pelapor.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.