Namun demikian, petugas tetap memaksa masuk dan melakukan penggeledahan hingga menemukan sejumlah benda terlarang dan berbahaya yang seharusnya dilarang dibawa masuk sel tahanan.
Kepala Rutan Kelas II A Samarinda Alanta Imanuel Ketaren mengatakan selain razia rutin, pihaknya juga sering melaksanakan razia dadakan untuk memastikan tidak ada barang haram yang dimiliki warga binaan di dalam sel.
Sejumlah warga binaan, lanjut Alanta, juga ada yang memberikan informasi kepada petugas apabila ada rekannya yang membawa barang terlarang di dalam selnya.
"Atas laporan dari warga binaan tersebut, kami langsung menurunkan tim untuk melaksanakan razia. Terhitung dalam tiga bulan terakhir, sudah puluhan barang terlarang yang kami amankan dari sel warga binaan," katanya.
Alanta menegaskan warga binaan yang terbukti melanggar aturan tersebut dipastikan sulit untuk mengajukan remisi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.