Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

Nanda Aria , Jurnalis-Sabtu, 27 Agustus 2022 |05:39 WIB
Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/ Foto: Muhammad Farhan
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kliennya ditanyai 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/8/2022)

 BACA JUGA:Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Menolak Disangkakan Terlibat Pembunuhan Berencana

Dia menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu pukul 01.00 WIB dini hari.

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.

 BACA JUGA:Tolak Sangkaan Polisi, Putri Masih Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual

Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement