JAKARTA - Istri Ferdy Sambo yang juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam di Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat 26 Agustus 2022 pukul 10.40 WIB itu, berhasil dilalui PC dengan menjawab 80 pertanyaan dari Timsus.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya sehat secara fisik.
"Secara fisik, bisa menjelaskan apa yang Ibu PC alami, rasakan apa yang Ibu PC dengar itu semua bisa dijelaskan secara fisik," jelas Arman.
Arman menerangkan bahwa Putri Candrawathi mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Bareskrim. "Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman.
Baca juga: Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan
Meski demikian, Arman belum bisa menjelaskan bagaimana kondisi psikologis Putri Candrawathi. "Kalau secara psikologis, nanti bisa ditanya ke psikolog," tegas Arman.
Baca juga: Tolak Sangkaan Polisi, Putri Masih Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual
Seperti diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan kondisi istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi alias PC, setelah menjalani asesmen psikologis. Menurut LPSK, kondisi PC lebih membutuhkan pemulihan mental daripada perlindungan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada awak media saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Edwin, LPSK alami kesulitan dalam asesmen psikologis kepada PC karena kondisi kejiwaannya yang masih trauma.