Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Mimika, 50 Adegan Diperagakan

Chanry Andrew S , Jurnalis-Sabtu, 03 September 2022 |21:14 WIB
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Mimika, 50 Adegan Diperagakan
Rekonstruksi kasus mutilasi di Mimika, Papua (Foto: Chanry Andrew)
A
A
A

TIMIKA – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika di backup tim gabungan Inafis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi pada Senin 22 Agustus 2022 di Kabupaten Mimika.

Dalam kasus pembunuhan keji tersebut, empat warga asli Papua asal kabupaten Nduga jadi korban.

Dari pantauan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut dihadiri langsung Ketua Harian Kompolnas RI Benny Josua Mamoto, Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramdani, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander P, tim Komnas HAM provinsi Papua, tim Kejaksaan Negeri Mimika, personel gabungan TNI-Polri.

BACA JUGA:Pantau Kasus Oknum Prajurit Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Singgung Perdagangan Senjata 

Rekonstruksi tersebut menghadirkan ke sembilan pelaku enam di antaranya adalah prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20 IJK Kostrad. Dalam rekonstruksi tersebut para tersangka memperagakan sebanyak 50 adegan di enam TKP berbeda dengan peran masing-masing tersangka.

 

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, S.H, SIK dalam kesempatan membenarkan hal tersebut. “Dalam penanganan kasus ini kita berkolaborasi bersama sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat,” terangnya usai gelar rekonstruksi, Sabtu (3/9/2022).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, ditemukan juga fakta-fakta baru usai digelarnya rekonstruksi.

“Kami dari penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukan, dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksaaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” pungkas Kapolres.

BACA JUGA:Kasus Mutilasi di Papua, Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Proses Hukum 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement